Jakarta, medialintaspublik.com –
KPK menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai melakukan pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku, Kamis (20/2/2025). Maka KPK menetapkan Sekjen PDI Hasto Kristiyanto di tahan, guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka dilakukan penahaanan selama 20 hari, ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2029 – 2024 dan perintangan penyidikan. Terkait perkara Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri merupakan pemberi sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.