CIKARANG PUSAT, medialintaspublik.com – Menindaklanjuti masukan DPRD Kabupaten Bekasi, serta sejumlah elemen masyarakat perihal tes kesehatan baik jasmani, rohani maupun bebas narkoba untuk Tenaga Non ASN yang lulus tes calon PPPK (pengawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi menginstruksikan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi untuk membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang lulus tes.
“Untuk mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus kita perintahkan puskesmas membuka layanan kesehatan jasmani, ” ujarnya, pada Jumat (3/1/2025).
Dirinya menyampaikan yang bersangkutan atau calon PPPK dapat diberikan kebebasan untuk memilih lokasi tes di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi. Begitu pula soal tarif jika melakukan tes kesehatan jasmani di puskesmas serta rohani di RSUD atau Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi calon PPPK bisa merogoh kocek lebih murah dengan tarif antara Rp 200-372 Ribu.
“Terkait info simpang siur soal tes kesehatan jasamani dan rohani serta bebas narkoba, kita mempersilahkan kepada calon P3K yang lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang penting masih unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi, jadi tidak ada paksaan disatu tempat, ” tambahnya.
Untuk fasilitas kesehatan atau layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, serta puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini ada sekitar 51 puskesmas yang memiliki dokter umum dan bisa melayani tes kesehatan.
“Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik RSUD maupun puskesmas. Untuk yang domisili di luar Kabupaten Bekasi dipersilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan pemerintah setempat,” tambahnya.
Namun untuk tes bebas narkoba dia menyampaikan bisa dilakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta Labkesda) Kabupaten Bekasi yag berada di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
“Saya berharap calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat-tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. (*)
CAFTION: