Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

KEPALA INSPEKTORAT KOTA BEKASI, DIMINTA PROAKTIF DALAM PENGAWASAN KEGIATAN PROYEK DI DISTARKIM.

Minggu, 19 Januari 2025 | Januari 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-20T01:35:24Z

(Gedung GOR Terpadu)


(Gedung RSUD Jatisampurna)

Bekasi, medialintaspublik.com. - Sesuai hasil konfirmasi dengan kepala Inspektorat Kota Bekasi, jumat (17/1) Iis Wisynuwati, S. Sos. Diruang kerjanya gedung Plaza Patriot Wali Kota Bekasi, ketika Lembaga Swadaya masyarakat Barisan Muda Indonesia ketika melakukan Klarifikasi/ konfirmasi, terkait pelaksanaan pembangunan gedung RSUD Jati Sampurna dan GOR Terpadu, yang hingga saat ini masih belum rampung pembangunannya.

Dimana hingga saat ini pembangunan gedung RSUD Jati Sampurna dan GOR terpadu. Sebagai pelaksana pembangunan RSUD Jati Sampurna, adalah PT CITRA KARYA AGUNG, yang beralamat di Jl Ali Hasimy II ie KEC Ulee Kareng - Banda Aceh Kota. Dengan pagu anggaran Rp.49.330.672.000.00 HPS Rp49.133.350.000.00 untuk pembangunan GOR Terpadu, selanjutnya lanjutan pembangunan RSUD Jati Sampurna oleh PT DARMO SIPON alamat Gd Wisma Seba Lt 3 R 304 Jl Kramat Kwitang I No 11 Kel Kwitang Kec Senen Jakarta Pusat.

Dari hasil liputan di kedua lokasi proyek, yaitu pembangunan RSUD Jati Sampurna dan GOR Terpadu, adalah kegitan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Pertanahan Kota Bekasi. Sumber dana APBD Kota Bekasi, Tahun Anggaran 2024. Dan pelaksanaan proyek tersebut bukan Multi Year. Sesuai hasil keterangan dari nara sumber di lingkungan Dinas. Maka lembaga swadaya masyarakat di damping dengan beberapa wartawan, untuk memintai keterangan dengan Kepala Dinas juga dengan PPK bapak Eka selaku penanggung jawab  kegiatan. 

Sehingga wartawan dengan tim melakukan konfirmasi dengan Inspektorat Kota Bekasi, dan Kepala Inspektotrat menerima kedatangan tim, dan mendelegasikan ke salah satu anggotanya untuk memberikan keterangan yang menurutnya, bahwa yang mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan dilapangan adalah Pak Hendri sebutnya. Namun, ibu Iis Wisynuwati hanya sebagai pendengar, maka sangat di sayangkan cara kerja kepala Inspektorat Kota Bekasi, dimana saat ini sudah memasuki Tahun 2025, tetapi tidak mengetahui apa yang di kerjakan anak buah dalam pengawasannya. Seperti tidak pernah melakukan evaluasi dalam setiap hasil pekerjaan IRBAN.

Dan paling ironisnya, anggota Ibu Kepala Inspektorat yang di utus memberikan keterangan, sepertinya kurang memahami tentang progress kegiatan atau schdule dalam tahapan pelaksanaan setiap pelaksanaan kegitan proyek, atau memang berpura-pura. Karena ketika ditanya wartawan tentang  Syarat Syarat Umum Kontrak (SSUK), terkait Pasal 15, 3 ayat 1 sampai 7 jadi masalah pendampingan yang di ikut sertakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, padahal TP4D sesuai Keputusan pembubaran TP4 itu melalui keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019 tidak ada lagi. Selain itu menurut Inspektorat sudah dilakukan pembayaran untuk GOR TERPADU 98,18% dan RSUD Jati Sampurna 88,31 %.

Yang sangat janggal dalam pertemuan dengan Kepala Inspektorat dan yang di delegasikan untuk menjawab pertanyaan wartawan Tim, menurutnya selama ini belum pernah memberikan surat teguran atau peringatan terkait pelaksanaan kedua proyek tersebut, padahal sudah nyata dilpangan pekerjaan hingga Tahun 2025 belum selesai, justru katanya akan membuat ADDENDUM, padahal ADDENDUM itu harus sesuai dengan SSUK  dengan pasal 39.2 ayat 1,2 dan 3 pasal 39.2 huruf a, b dan c. Sehingga dari hasil keterangan yang di himpun wartawan, bahwa Kepala Inspektorat kurang memperhatikan semua kegiatan anggotanya, serta tidak melakukan evaluasi dalam setiap perkembangan hasil pengawasan. 
Untuk itu Pj Wali Kota Bekasi, agar memperhatikan setiap SKPD, agar tidak menjadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat. Karena dalam pelaksanaan kegiatan proyek agar benar-benar di awasi dalam pelaksanaannya. Terutama kegiat proyek GOR TERPADU dan RSUD Jati Sampurna. Karena setiap kegiatan yang bersumber dari APBD adalah dari pajak rakyat, tentu masyarakat perlu ikut mengawasi, agar tepat sasaran sesuai harapan masyarakat, jadi jangan masyarakat jadi dapat ancaman dari pihak ketiga, ketika di awasi masyarakat terutama para wartawan pencari berita. Mendapat ancaman di RSUD Jati Sampurna pada kamis lalu (15/1). Mohon Pj Wali Kota memperhatikan para pengguna anggaran terutama Kepala Dinas Kawasan, Permukiman Pertanahan.  (TIM/Red)
×
Berita Terbaru Update