Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERBANG NUSANTARA, SOROTI KINERJA PERKIMTAN KOTA BEKASI

Rabu, 13 November 2024 | November 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T16:42:54Z




Bekasi, medialintaspublik.com - Pembangunan SMP Negeri 59 Kota Bekasi, di duga tidak sesuai spek, karena semenjak memulai pekerjaan kegiatan, Ketua tim invastigasi LSM Gerbang Nusantara Parulian M. Telah memantau mulai MC 0. Tuturnya pada wartawan lintaspublik.com (rabu 13/11). Sesuai keterangan yang di berikan pada wartawan, maka dilakukan konfirmasi Dinas Perkimtan Kota Bekasi, lantai 5 Gedung Teknis. Namun tidak ada satupun yang dapat dimintai konfirmasi, mulai dari Kepala Dinas hingga Kepala Bidang sebagai PPK.

Bahkan menurut informasi yang di terima wartawan, akhir-akhir ini Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi sangat sulit ditemui untuk dimintai keterangan seputar kegiatan yang sedang berjalan di tahun anggaran 2024 ini, terang seseorang yang sedang yang berada di lokasi kantor. Padahal, menurut keterangan Ketua tim investigasi LSM Gerbang Nusantara pada medialintaspublik.com, bahwa pembangunan SMP Negeri 59 Kota Bekasi, menelan biaya 9 milyar, karena pembangunanannya hingga tiga lantai.

Memang bila dilihat photo lokasi pelaksanaan kegiatan SMP N 59, sangat jelas terlihat tidak simetris, selain itu ada kemiringan dan kolom balok, terangnya. Bahkan yang paling sangat disesalkan pak Parulian M selaku ketua tim investigasi, menurutnya sering terpantau di lokasi proyek kegiatan itu, kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Perkimtan Kota Bekasi, imbuhnya.



Karena sulitnya menemui Kepala Dinas dan Kabid Bangunan, terkait kegiatan pembangunan SMP Negeri 59, Ketua tim Investigasi LSM Gerbang Nusantara, sudah menyampaikan hal ini ke Pak Sekda Kota Bekasi, namun tidak mendapatkan jawaban. Terkait kinerja Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, begitu juga dengan Sekdin sebagai PPID juga tidak memberikan keterangan, kenapa bisa pekerjaan itu diduga minim pengawasan.

Hingga berita ini di turunkan Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi tidak dapat dimintai keterangan, padahal, selaku kuasa pengguna anggaran seharusnya dapat memberikan keterangan pada wartawan, agar tidak terjadi opini publik ketika dituangkan menjadi konsumsi publik, sehingga terjadi pemberitaan yang berimbang dan faktual.

Padahal Presiden Prabowo ketika habis dilantik, dengan tegas mengatakan akan menindak segala bentuk KKN, apakah kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, tidak mendengarkan pidato Bapak Prabowo Subianto, selaku Presiden Republik Indonesia. Atau memang Kepala Dinas Kebal Hukum ? Karena selain pembangunan SMP Negeri 59, masih ada beberapa kegiatan yang disorot LSM Gerbang Nusantara, terangnya sembari memberikan data lapangan dan photo kegiatan yang di duga tidak sesuai spek. (Tim/red)
×
Berita Terbaru Update