CIKARANG UTARA, medialintaspublik.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh (SIPATUH). Fungsinya, sebagai platform kolaboratif untuk memfasilitasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.
Inovasi digital yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tersebut, dilaunching secara langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, bertempat di Hotel Swiss Belin Cikarang, pada Rabu (06/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi berkomitmen dalam penanganan kawasan kumuh yang lebih baik, selaras dengan program pembangunan yang berkelanjutan. Harapannya dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi seluruh warga.
"Aplikasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif dan partisipatif, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pengentasan kawasan kumuh," jelasnya.
Dedy Supriyadi menegaskan jika Pemda Kabupaten Bekasi terus berupaya melakukan intervensi untuk memperbaiki serta mengurangi luasan kawasan kumuh tersebut. Tentunya dengan memperbaiki kualitas hunian khususnya yang berada di wilayah-wilayah perbatasan.
"Pada tahun 2020 di Kabupaten Bekasi terdapat kurang lebih sekitar 1380.62 hektar kawasan pemukiman kumuh. Namun setelah dilakukan intervensi dan koreksi oleh Pemda berupa perbaikan sarana dan prasarana di kawasan kumuh, pada tahun 2023 berkurang hingga menjadi 671.66 ha," ungkapnya.
Ia pun berharap, melalui peluncuran aplikasi SIPATUH dan dilanjutkan dengan pertemuan Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Disperkimtan Provinsi Jawa Barat, Kota Bekasi, serta Kabupaten Karawang, mendapatkan langkah solutif guna terwujudnya kerjasama dan sinergi dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.
Untuk memperbaiki kawasan kumuh, kita juga membutuhkan koordinasi dan sinergi dengan Kabupaten/Kota tetangga, di bawah pembinaan Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki kualitas hunian di kawasan tersebut, khususnya yang berada di wilayah perbatasan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nurchaidir menjelaskan, aplikasi SIPATUH dirancang untuk menjadi solusi digital yang mampu mendukung proses identifikasi, pemantauan dan pengelolaan data kawasan kumuh secara real-time dan terintegrasi.
"Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Nurchaidir mengatakan, Keunggulan SIPATUH terletak pada fitur-fitur seperti pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System), yang dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.
"Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien," tambahnya.
Agenda dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) serta penanganan komitmen bersama penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi, dimana dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Karawang. (Panda)