CIKARANG PUSAT, medialintaspublik.com - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Widhi Hidayat beserta jajaran dalam agenda entry meeting pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Rabu (02/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Dedy Supriyadi didampingi Pj Sekda Jaoharul Alam beserta para kepala perangkat daerah.
Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan secara umum Pemerintah Kabupaten Bekasi telah siap menjalankan pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Entry meeting ini sebagai langkah awal pemeriksaan dari BPK Perwakilan Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Ya, hari ini kita melaksanakan entry meeting pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024. Alhamdulillah teman-teman kepala perangkat daerah hadir semua ya. Jadi pada prinsipnya kami Pemerintah Daerah siap untuk dilaksanakannya, dimulainya pemeriksaan belanja infrastruktur," ungkapnya dalam sambutan.
Selain menyambut baik atas kedatangan BPK, Dedy juga memohon kepada jajaran BPK untuk selalu membimbing yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam prosesnya.
Hal ini penting agar Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bisa melakukan upaya perbaikan di tahun mendatang. Mengingat di tahun ini program pemeriksaan mengarah kepada belanja infrastruktur.
"Tentunya kami akan melaksanakan apa yang menjadi koreksi yang perlu diperbaiki di Pemerintah Kabupaten Bekasi," sambungnya.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Widhi Hidayat menjelaskan entry meeting merupakan prosedur awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengkomunikasikan penugasan yang dilakukan.
Widhi mengatakan, tahun ini BPK Perwakilan Jawa Barat lebih fokus kepada memeriksa dan menilai kepatuhan dalam mengelola belanja infrastruktur.
"Infrastruktur di sini mohon tidak dipahami hanya belanja konstruksi, tapi semua belanja yang berkaitan dengan pengelolaan belanja sarana-prasarana," tuturnya.
BPK melaksanakan 3 jenis pemeriksaan. Pemeriksaan yang pasti dan wajib dilakukan setiap tahun adalah pemeriksaan atas laporan keuangan. Selain itu ada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Poin ketiga inilah yang tengah dijalankan dalam hal pengelolaan belanja infrastruktur.
"Di semester 1 setelah bapak Pj Bupati menyerahkan laporan keuangan kami akan memeriksa yang outputnya adalah opini atas laporan keuangan tersebut," ungkapnya.
Saat ini pemeriksaan menjadi tahap pendahuluan sebelum nantinya di tahap pemeriksaan terinci.
"Di pendahuluan ini kami akan menilai pemeriksaan SPI dalam mengelola belanja infrastruktur dan kami akan menilai resiko yang berpotensi dan yang terjadi atas pengelolaan belanja infrastruktur, kami akan menentukan batas maturitas, nanti akan menentukan pemeriksaan terinci," ucapnya.
Mengenai timeline atau tahap pemeriksaan, tahap pendahuluan ini dari 31 september sampai dengan 18 Oktober. Sementara pemeriksaan terinci dilaksanakan di awal November sampai awal Desember 2024.(panda/MM)