Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

Serah Terima Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Kawasan Summarecon Bekasi

Senin, 30 September 2024 | September 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-30T14:11:55Z




Kota Bekasi, medialintaspublik.com - Pelaksanaan penandatanganan Berita Acara serah terima pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada kawasan Summarecon Bekasi kepada Pemerintah Kota Bekasi berlangsung di Pendopo Wali Kota Bekasi. Senin,(30/9/24).

Pelaksanaan ini dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad didampingi Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Setda Kota Bekasi Dwi, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi Dinar Faisal, Kepala Dinas Binamarga Sumber Daya Air Aceng, Asisten Pemerintahan Setda Kota Bekasi Lintong Dianto Putra.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dalam sambutannya, Penyerahan pengelolaan hari ini akan kita tindaklanjuti dengan penyerahan aset yang sebelumnya akan dilaksanakan tahapan perhitungan nilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pengelolaan SPAM pada kawasan Summarecon Bekasi ini Pemerintah Kota Bekasi akan menunjuk Perumda Tirta Patriot yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki bidang pelayanan air bersih di Kota Bekasi.

“Kita meminta bersama kepada PT. Summarecon Agung TBK secara bersama-sama melakukan sosialisasi peralihan pengelolaan ini kepada pelanggan yang ada. Tentu kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik buat warga masyarakat Kota Bekasi.” Ucap Gani.

Para jajaran Direksi tentu harus aktif melakukan koordinasi dengan pihak PT. Summarecon Agung, TBK perihal teknis pelaksanaan peralihan pengelolaan SPAM pada kawasan peralihan pengelolaan SPAM pada Kawasan Summarecon Bekasi dan perangkat daerah terkait juga akan melakukan koordinasi tahapan mekanismenya.

“Kita berharap bersama serah terima ini ialah pelayanan terbaik kita dari Pemerintah Kota Bekasi untuk penyediaan air minum di kawasan Summarecon Bekasi tentu kita bersama jajaran BUMD Kota Bekasi akan langsung menindaklanjuti dengan cepat.” Tutup Gani. (Panda/MM) 
×
Berita Terbaru Update