Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

BENARKAH KEPALA SEKOLAH SMAN 1 BABELAN TIDAK BISA DI PERIKSA APH ?

Rabu, 11 September 2024 | September 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-12T01:48:41Z


Kepala SMAN 1 Babelan

Kab. Bekasi, medialintaspublik.com - Sesuai data dan keterangan yang di terima tim investigasi lintaspublik.com belum lama ini, bahwa kepala sekolah SMAN 1 Babelan telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Pada bulan Juli Tahun 2023, terkait penggunaan dana BPOD Provinsi Jawa Barat.

Bahwa pada tahun 2022, ada 4 item anggaran yang sumber dananya BPOD Provinsi Jawa Barat yang sangat janggal. Terutama tentang pembayaran honor hingga 13 bulan, juga terkait pembayaran tagihan telepon dan listrik. Tidak sesuai dengan PERGUB Jawa Barat Nomor 165 Tahun 2021, Tentang Biaya Operasinal Pendidikan Daerah pada Sekolah Menengah Atas.

Atas laporan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia DPD Jawa Barat. Sehingga medialintaspublik.com. ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Babelan belum lama ini, namun menurut humas tidak bisa ketemu Kepsek apabila tidak ada undangan, sebut salah seorang yang menurut sumber ibu tersebut adalah suruhan Kepsek. Sehingga sangat kami sayangkan karena ada diskriminasi terhadap wartawan. Dimana pada saat itu ada juga oknum wartawan yang diterima masuk menemui Kepala Sekolah. Padahal wartawan medialintaspublik.com. Sangat mengharapkan bisa melakukan konfirmasi demi pemberitaan yang berimbang dan faktual, sehingga tidak menjadi opini publik ketika dituangkan beritanya.

Padahal menurut keterangan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, sebelum dibuat Laporan ke Kejaksaan Negeri Cikarang, sudah mengirimkan surat terlebih dahulu ke KCD Regional III Disdik Provinsi Jawa Barat yang berkantor di Grand Wisata Tambun Selatan, namun tidak jawaban terang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat pada wartawan. Barulah membuat Laporan Informasi ke Kejaksaan Negeri Cikarang, namun pada bulan Maret Tahun 2024, surat laporan Masyarakat di teruskan ke APIP Jawa Barat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat BASMI DPD Jawa Barat, mengundang wartawan medialintaspublik.com. Untuk  memberikan keterangan terkait SMA N 1 Babelan Kabupaten Bekasi, maka wartawan ingin melakukan konfirmasi atas keterangan dan yang diterima medialintaspublik.com, agar tidak beropini dalam pemberitaan. Namun hingga berita ini kami turunkan bahwa Kepala Sekolah tidak dapat dimintai keterangan.

Sehingga apa yang dikatakan salah satu narasumber, bahwa Kepala Sekolah benarkah kebal hukum ?. Tidak dapat diperiksa APH di zaman Keterbukaan Informasi Publik sekarang ini masih bisa ditutup- tutupi, padahal Sekolah adalah tempat memberikan edukasi terhadap masyarakat agar dapat lebih mengetahui, seperti apa dunia pendidikan itu agar maju dan berkwalitas, sehingga masyarakat dapat mempercayai bahwa di sekolah ada harapan masyarakat tentang tranparansi akuntabel dalam melaksanakan aturan dan peraturan. 

Medialintaspublik.com mengharap aparat terkait melakukan tupoksinya, acara tidak timbul image atau citra yang tidak baik atau citra yang tidak baik terhadap kepala sekolah yang berasumsi kebal hukum. (P.sim/tim/red) 


×
Berita Terbaru Update