Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

Hari Kedua Pendaftaran, KPU Kabupaten Bekasi Terima Pendaftaran Paslon BN Holik dan Faizal Hafan Farid

Rabu, 28 Agustus 2024 | Agustus 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-28T15:46:30Z

PILKADA : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 telah menerima 1 pendaftar dari Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid. Pasangan Cabup dan Wabup Bekasi tersebut datang ke kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu (28/08/2024) pukul 14.20 WIB. FOTO : Diskominfosantik. 


KEDUNGWARINGIN, medialintaspublik.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 telah menerima 1 pendaftar dari Pasangan Calon BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.

Pasangan Cabup dan Wabup Bekasi tersebut datang ke kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu (28/08/2024) pukul 14.20 WIB.

"Alhamdulillah pada hari kedua ini kami menerima pendaftar dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Nama Bakal Calon Bupati Bekasi Muhammad BN Holik Qodratulloh dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi Faizal Hafan Farid mereka melakukan pendaftaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Bekasi dengan partai pengusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido saat Konferensi Pers di kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Rabu, (28/08/2024).

Saat ini sambungnya, baru 1 Paslon yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagaimana syarat yang diatur. Selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas pada kopian berkas administrasi tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas yang sudah disampaikan dan mencermati akurasi data paslon yang mendaftar pada hari ini," jelasnya.

Sebagai informasi, nantinya para pasangan calon yang mendaftar akan melakukan tes kesehatan atau medical check up. Tes kesehatan akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024.

"Itu akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi di Cibitung," ucapnya.

KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu pasangan lain di hari terakhir, tanggal 29 Agustus esok dari Pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

"Alhamdulillah pada hari kedua ini berjalan kondusif, berjalan aman sesuai dengan yang kita inginkan," pungkasnya.(panda/MM) 



×
Berita Terbaru Update