CIKARANG PUSAT, medialintaspublik.com - DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2023 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (27/05/2024). Kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun mendapatkan apresiasi karena membawa banyak prestasi dan kemajuan memimpin Kabupaten Bekasi.
"Selamat kepada Pemda Bekasi di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam waktu dekat ini sudah bisa menunjukan prestasi juara umum MTQ tingkat Jawa Barat dan juga selamat atas perpanjangan kembali jabatan Pj Bupati Bekasi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulah.
BN Holik Qodratullah berharap dengan diperpanjang jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dapat menuntaskan berbagai skala prioritas pembangunan di Kabupaten Bekasi. Sehingga dampak hasil pembangunan bisa secara langsung dirasakan secara signifikan oleh masyarakat.
Sementara itu, Pansus DPRD LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023, Ani Rukmini mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD yang telah bekerja bersama dalam menyusun LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023. Sehingga Pansus bisa melaksanakan kegiatan Paripurna itu dengan baik.
"Pansus setelah rapat dan konsultasi dengan SKPD terkait, terutama dengan seputar masalah dan persoalan yang ada dan solusi untuk menyelesaikan masalahnya, maka kami bisa menyimpulkan dan mendapatkan gambaran situasi dan kondisi seutuhnya secara objektif hasil kinerja Pemda Bekasi selama tahun 2023," katanya.
Ani Rukmini menilai, hasil LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023 menunjukan ada peningkatan kinerja dari tahun sebelumnya yang dianggap sudah cukup baik. Banyak peningkatan hasil kinerja secara umum oleh Pemda Bekasi.
“Tentu hal ini harus dipertahankan dan kembali terus ditingkatkan lagi ditahun-tahun mendatang,” harapnya.