Notification

×

IKLAN

IKLAN

Tag Terpopuler

Prihal Uang Transport Pelantikan dan Bintek Anggota KPPS, RJN Minta KPUD Bekasi Transfaran

Kamis, 01 Februari 2024 | Februari 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-01T23:54:50Z

Bekasi - Medialintaspublik.com

Simpang siur tentang berapa jumlah pastinya terkait besaran biaya uang transport untuk pelantikan dan Bimtek KPPS Kota dan Kabupaten Bekasi masih menjadi tanda tanya besar bagi anggota KPPS.

Seperti disampaikan Denis salah satu anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya kepada RJN bahwa pada saat pelantikan dirinya tidak mendapatkan uang transport, hanya saat Bintek mendapatkan uang transport sebesar Rp. 100 ribu/orang.

" pelantikan saya tidak dapat uang transport, hanya bimtek saya dapat 100 rb ". Terang Denis

Berbeda dengan Yani anggota KPPS Kelurahan Jatimulya kepada RJN mengatakan, hanya menerima uang transport Rp 70 rb setelah Bimtek.

“Saat pelantikan saya tidak dapat, hanya saat Bimtek baru dapat uang transport Rp. 70 ribu/orang,” ucap Yani

Saat dikonfirmasikan, Ketua PPS Kelurahan Mustikajaya, Himpun Parapat menyampaikan bahwa pihaknya (PPS) hanya melaksanakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPU Kota Bekasi.

"PPS Mustikajaya hanya melaksakan sesuai arahan/ intruksi yang sudah ditetapkan KPUD Kota Bekasi," kata Himpun Parapat via seluler, Rabu (31/1/2024).

Sementara Alfi Ramadan selaku Ketua PPS Kelurahan Jatimulya tidak menjawab saat dikonfirmasikan via WA terkait hal keluhan tersebut.

Terpisah, Ali Syaifa Ketua KPUD Kota Bekasi menyatakan bahwa uang transport yang telah diterima oleh anggota KPPS Kelurahan Mustikajaya sebesar Rp. 100 ribu/orang itu sudah pas dan sudah sesuai dengan PMK No. 49 Tahun 2023. Akan tetapi Ali Syaifa tidak merinci berapa besaran jumlah uang transport yang tertuang di PMK tersebut saat dikonfirmasi via WA, Rabu (31/1/2024).

Penjelasan lain pun didapat dari Ali Rido Ketua KPUD Kabupaten Bekasi.

“Besaran uang transport Pelantikan dan Bimtek anggota KPPS Rp. 200 ribu/orang bang" terang Ali Rido saat dikonfirmasikan via WA, Rabu (31/1/2024).

Menyikapi hal-hal tersebut Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya pun angkat bicara.

“Seharusnya KPU RI bersikap transparan dan terbuka kalau perlu diumumkan secara tertulis berapa besaran jumlah uang transport yang seharusnya dterima anggota KPPS,” tuturnya.

“Karena ini masalah uang dan hak para anggota KPPS. Wajar mereka bertanya berapa sebenarnya yang harus mereka terima saat Pelantikan dan Bimtek. Bukan malah seolah ditutup-tutupi,” tegas Hisar.

“Ini uang negara pertanggungjawabannya harus jelas. Dan jika benar memang terjadi pemotongan, ini sudah jelas termasuk melanggar hukum dan pasti ada sanksi pidananya.

Hisar pun hanya berharap Ketua KPUD Kota dan KPUD Kabupaten Bekasi agar lebih transparan dan terbuka terkait anggaran.

“Bila perlu buka rincian semua anggaran biaya (RAB) termasuk anggaran Pelantikan dan Bimtek pada tiap-tiap kelurahan/ desa (PPS), biar terang benderang dan tidak ada kecurigaan. Kalau memang bersih kenapa risih,” pungkas Hisar (Redaksi/ RJN).
×
Berita Terbaru Update