Cikarang, medialintaspublik.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2024 ini sebesar 21,04 persen atau naik sejumlah Rp. 750.500.000.000.
Pada awal tahun ini dengan mencetak secara massal sebanyak 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2).
Pencetakan massal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mewakili Pj Bupati Bekasi, dan Kepala BPKD, Hudaya, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).
Pemkab. Bekasi berharap masyarakat bisa taat dalam membayar pajak, mengingat saat ini pembayaran sudah bisa dilakukan secara online maupun melalui mini market terdekat dan M-Banking.