Kota Bekasi, medialintaspublik.com - Bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Kota Bekasi beserta unsur Kapolres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau yang mewakili dan seluruh Pejabat Esselon II dan III Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi peserta acara tersebut, Senin (11/12).
Acara digelar guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang waktu penyelenggaraannya semakin dekat dan melalui Rakor ini diharapkan segala aspek pelaksanaannya dapat dipastikan kesiapannya juga untuk meminimalisir segala hambatannya.
"Saya harapkan Rakor pada hari ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyamakan persepsi sehingga dapat mengawal pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi dengan baik dengan berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ucap Gani Muhamad dalam sambutannya.
Maka dari itu, dibentuk Desk Pilkada Kota Bekasi yang diputuskan dalam Surat Keputusan Wali Kota No: 270/Kep.376-Tapem/VIII/2023 guna mendukung satuan kerja dalam pelaksanaannya.
"Desk Pilkada memiliki tugas untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran penjelasan kepada penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu Kota Bekasi serta menyampaikan laporan kepada tim Desk Pilkada Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri secara berjenjang," imbuh Gani.
Terakhir, Gani Muhamad berpesan, "jaga amanah tugas ini dengan baik, terus jaga kondusifitas di Kota Bekasi di segala tahapan persiapan maupun pelaksanaan Pilkada, jangan lupa untuk terus junjung tinggi netralitas sebagai ASN, serta beri edukasi yang baik kepada warga masyarakat," tutup Gani Muhamad. (Pnd/MM)