Jakarta - Medialintaspublik.com
Keseriusan KPK RI dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp. 98 miliar di Kabupaten Bekasi yang sampai saat ini belum juga mengumumkan siapa saja yang terlibat dan menjadi tersangkanya semakin dipertanyakan.
Padahal beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus korupsi pengadaan WC untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi atau yang sering disebut korupsi WC Sultan terus berjalan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan penyelidik sebentar lagi hampir menuntaskan kerjanya dan sedang menuju final, namun KPK belum mau mengungkap siapa calon tersangkanya dalam kasus ini.
Asep, mengatakan penyelidik KPK memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.
"Toilet 488 itu kan tidak sedikit dan ini satu Bekasi ya. Kalau misalkan hitung satu hari dapat 5 aja bisa berapa gitu. Jadi kita waktunya ini agak panjang itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu," ujar Asep seperti dikutip dari YouTube Metro TV dalam transkripnya.
"Ada 488 WC seperti artinya apakah memang sudah bisa dimulai, misalkan pemanggilan pihak-pihak, minimal kalau dilidik si sudah," katanya.
"Kemudian ini juga kan sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor atau pihak yang mendukung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira di apa namanya tidak sesuai," jelasnya kala itu.
Menanggapi hal itu, sebagai masyarakat Bekasi, Hisar Pardomuan yang juga Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya dalam pernyataan persnya berharap kepada KPK untuk tidak mempetieskan kasus tersebut yang mana memang sudah lama ditunggu masyarakat Kabupaten Bekasi dalam hal penyelesaiannya.
"Bukankah KPK dalam menangani kasus toilet atau WC Sultan itu sudah berlangsung lama? Kenapa sejak dari 2021 sampai sekarang belum juga mengumumkan siapa yang terlibat dan menjadi tersangkanya padahal sesuai pernyataan dan janji KPK itu sendiri bahwa akan segera mengumumkannya," ujarnya heran.
"Ataukah menurut dugaan saya dan juga sebagian besar masyarakat Bekasi, ada sesuatu hal yang membuat KPK hingga berlaku seperti itu, dengan mengulur waktu agar masyarakat melupakan kasus tersebut atau bagaimana saya juga tidak paham," tambah Hisar.
Oleh sebab karenanya, itulah alasan kami mengapa RJN Bekasi Raya bersama LSM Masyarakat Terpadu (Master) mengirim ucapan lewat karangan bunga untuk KPK agar jangan mempetieskan, tetapi segera menuntaskan kasus WC Sultan tersebut.
"Biar dugaan-dugaan yang tak berdasar, tidaklah makin liar berkembang di masyarakat Bekasi sehingga marwah dan kepercayaan masyarakat terkhusus Bekasi terhadap KPK sebagai komisi antirasuah tetaplah terjaga," terang Hisar.
"Masyarakat kabupaten Bekasi jangan terus dibohongi apalagi dibodohi. Hal itu dapat menimbulkan mosi tidak percaya pada KPK yang katanya lembaga independen, antirasuah, kredibel dan profesional. Maka buktikan hal tersebut," tuntas Hisar. ( Red )