Kota Bekasi - Lensaindonesianews.com
Risih dengan penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sering mandek dan mengendap, warga masyarakat dan penggiat anti korupsi Kota Bekasi semakin kritis dalam menyoroti kinerja Jaksa di Kejari Kota Bekasi Jawa Barat.
Sorotan dan kritikan warga serta berbagai elemen masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tersebut bukan tanpa alasan.
Karena hingga saat ini, beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani juga dilaporkan ke Kejaksaan Kota Bekasi tersebut sebagian besar belum ada kejelasan serta tindak lanjutnya.
Seperti terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pompa air yang menelan anggaran sebesar Rp. 18 miliar di Dinas BMSDA.
Pengadaan mobil jenazah dan mobil ambulance di Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2019-2023 dan yang dipertanyakan, apakah mobil-mobil itu harus ganti tiap tahunnya.
Kemudian penanganan kasus dugaan korupsi program kandang kambing senilai Rp1.907.315.630 yang dananya bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2021 menimbulkan keanehan dimata publik.
Lalu pengadaan excavator dan bulldozer di Dinas LH yang sudah dilaporkan dari 2003, dan saat ini baru dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun kendati sudah penyidikan, hingga saat ini tersangkanya belum ditetapkan.
Sehingga, hal itu pula yang akhirnya mendorong Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya untuk mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk kepedulian terhadap kinerja Kejaksaan RI.
Demikian ungkap Hisar Pardomuan Ketua RJN Bekasi Raya dalam pernyataan persnya, Kamis (24/8/2023).
"Dan saya berharap Kejagung RI mengevaluasi kinerja Kejari Kota Bekasi agar sesegera mungkin menuntaskan setiap kasus dan membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat supaya tidak menjadi tanya masyarakat," tegasnya.
"Sebab masih banyak kasus lain yang tentu harus diselesaikan agar kepercayaan masyarakat dan pegiat anti korupsi terhadap kinerja Kejagung RI terkhusus Kejari Kota Bekasi semakin meningkat dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," pungkasnya. (Red )