CIKARANG SELATAN - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMK) Kabupaten Bekasi menggelar seminar keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Hotel Nuanza pada Rabu (31/5/2023).
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kemendagri RI dan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas SDABMK Kabupaten Bekasi Henri Lincoln menyampaikan, Karena pentingnya untuk mendapatkan wawasan bagaimana menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh PPID Pembantu Dinas SDABMK mengenai permintaan dan pengelolaan data informasi publik.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mendapat manfaat pentingnya tata kelola data informasi publik dan dikhususkan dibidang infrastruktur, agar masyarakat mengetahui informasi dengan baik," katanya.
Henri mengatakan, karena ini adalah intruksi dari pimpinan yaitu Pj Bupati Bekasi agar semua kegiatan bisa diekspos dalam melalui media sosial ataupun media cetak.
"Ya, ini intruksi dari Pak Pj Bupati Bekasi, semua Dinas harus mengekspos kegiatan yang sudah dicanangkan seperti medsos serta media cetak, agar memberikan informasi kepada masyarakat tentang pembangunan daerah serta keterbukaan informasi lebih luas," terangnya.
Dia berharap kegiatan ini bukan hanya sampai di sini saja tetapi harus dibina oleh Diskominfosantik sebagai pembina PPID utama, sehingga bagaimana mengetahui tatacara serta aturan terkait informasi keterbukaan publik.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air SDABMK Kabupaten Bekasi, Sukmawati menuturkan, untuk mencapai kesuksesan dalam implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) dibutuhkan komitmen serta sinergi yang kuat baik PPID utama maupun PPID pelaksana, sehingga informasi yang disajikan dapat menjadi lebih baik.
Ya, sebetulnya kenapa seminar ini kita laksanakan karena kita membutuhkan informasi lebih terkait dengan bagaimana dengan mengelola informasi dan sejauh mana keterbukaan informasi publik itu harus kita implementasikan. Karena tidak semua informasi dapat dibuka, ada beberapa informasi yang memang secara aturan dikecualikan," tuturnya.
Dia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi tuntutan yang tak terhindarkan, hal ini bertujuan agar menghindarkan prasangka dan kecurigaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, badan publik wajib memberikan informasi yang akurat, tepat, dan jelas.
"Ya sebenarnya tujuannya agar kami dinas yang memang sebagai badan publik yang sering mendapatkan konfirmasi terkait dengan pelaksanaan perencanaan kegiatan ataupun hal lainnya dapat memahami dengan jelas seperti apa dan bagaimana, sehingga kita bisa memberikan informasi dan melakukan pelayanan informasi dengan lebih baik dan benar," tambahnya.
Dia berharap, melalui seminar ini dapat menjadi manfaat bagi para pengguna informasi serta dapat menjadi lebih baik untuk berbagai aspek penyelenggaran pelayanan publik yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).
"Ya, harapan kedepannya lebih baik, kami dari pengelola informasi ataupun dari masyarakat sebagai pengguna informasi itu bisa sama-sama mendapatkan manfaat yang lebih baik, terutama untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Bekasi menjadi agar lebih baik lagi," harapnya. (Pnd/MM)