Bekasi - Medialintaspublik.com :
Thema “Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh”
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (disingkat Samsat), adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan "Kantor Bersama Samsat".Samsat Kabupaten Bekasi Komitmen Berikan Pelayanan Prima dan Humanis
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan pelayananan berkualitas kepada masyarakat wajib pajak. Para petugas Samsat Kabupaten Bekasi menyambut hangat wajib pajak di depan lobi.
Dengan ramah dan wajah senyum, petugas melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mereka memberikan informasi yang dibutuh masyarakat. Kemudian bersikap simpatik terhadap permasalahan masyarakat ketika menghadapi kesulitan dalam pengurusan. Petugas dapat menerima dengan baik setiap keluhan dan saran dari masyarakat dalam pengurusan. Pelayanan prima dan bersifat humanis berjalan baik di Samsat Kabupaten Bekasi. “Wajib pajak harus mendapatkan pelayanan yang terbaik, kemudahan dan kepastian hukum juga harus dijamin serta jangan sampai merasa dikecewakan,” kata Victor Silaban Humas Samsat Kabupaten Bekasi.
Selain itu Viktor Silaban
“Saya selalu mengarahkan dan memberikan pelayanan harus sesuai prosedur dan humanis,” Kami selalu berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pajak. (Poltak S)