CIBITUNG, medialintaspublik.com – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama jajaran Forkopimda mengunjungi Pasar Induk Cibitung sekaligus meninjau progres revitalisasi pembangunan yang sedang berjalan, pada Senin (20/03/2023) sore.
Selain meninjau pasar, Dani Ramdan bersama Forkopimda berdialog dengan para pedagang pasar, sekaligus menginisiasi dibentuknya Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung.
“Kita bentuk Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung sebagai media komunikasi dan musyawarah. Kita komitmen, ini bukan hanya kepentingan pedagang, pembeli, kepentingan pemerintah maupun investor. Tetapi ini kepentingan kita semua," kata Dani Ramdan.
Dani menjelaskan, peran Pasar Induk Cibitung sangat vital dalam memenuhi kebutuhan pasar-pasar lainnya dan kebutuhan masyarakat secara umum yang berdampak langsung terhadap perekonomian secara luas.
Dirinya menyebutkan bahwa pasar induk merupakan jantung bagi Kabupaten Bekasi yang mampu menghimpun dan menyuplai kebutuhan ke seluruh wilayah melalui pedagang-pedagang grosir, eceran bahkan sampai ke rumah-rumah penduduk.
“Pasar ini merupakan aset Pemkab Bekasi sehingga pemerintah daerah didukung oleh Forkopimda mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa kondisi pasar ini baik dan revitalisasinya berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga jika ada potensi gangguan tentu kami berkewajiban untuk turun dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Menurut Dani, ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah daerah, yakni aset yang harus dapat berjalan aman dan berfungsi dengan baik meskipun saat ini masih dalam proses revitalisasi. Kemudian kepentingan pedagang harus dilindungi khususnya yang sah dan tercatat mempunyai hak untuk mengisi lapak atau kios.
“Ketiga tentunya kepentingan masyarakat pembeli dan masyarakat umum, karena ini adalah pasar induk, artinya kalau ada problem di pasar induk maka pasar-pasar lainnya akan terganggu juga,” ujarnya.
Dirinya berharap, proses pemilihan ketua dan pengurus Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung bisa berjalan secara demokratis. Sehingga dapat menjadi wadah komunikasi dalam menampung aspirasi para pedagang dan terorganisir dengan baik.
“Jadi rencananya besok akan ada pemungutan suara pemilihan ketua dan pengurus forum, saya berharap berjalan dengan lancar. Jadi wadah inilah yang diakui secara resmi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, menanggapi saran dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi maka akan dibentuk posko pelayanan terpadu untuk pengamanan pasar induk yang bersifat temporer, untuk mencegah potensi-potensi konflik.
“Iya kalau dirasa sudah aman semuanya, sudah bisa dikendalikan oleh forum, UPTD bersama-sama dengan developer, maka posko ini bisa dibubarkan, sebab dalam kondisi normal tidak diperlukan,” tutupnya. (Pnd)