Kabupaten Bekasi, medialintaspublik.com - Ratusan juta rupiah biaya pemeliharaan SMAN 8 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Propinsi Jawa Barat, ataupun dari pihak kejaksaan. Dimana SMAN 8 Tambun Selatan yang berlokasi di daerah Kali CBL (Cikarang Bekasi laut). Bahwa gedung yang di tempati oleh SMA N 8 Tambun Selatan, adalah milik salah satu Yayasan.
Hingga saat ini SMAN 8 tersebut masih tetap menyewa sesuai informasi yang di himpun medialintaspublik.com. Dari salah satu lembaga sosial masyarakat Bekasi. Menurut lembaga sosial masyarakat menerangkan pada wartawan, bahwa ada biaya pemeliharaan ratusan juta tetapi gedung adalah yang disewa milik yayasan.
Dan ketika kepala sekolah akan konfirmasi dan klarifikasi Rabu (8/3) terkait biaya pemeliharaan yang di lakukan sudah di laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun dalam jawaban Kepala Sekolah SMAN 8 Tambun Selatan, tidak menunjukkan hasil laporannya, hanya jawaban sudah di laporkan sesuai peruntukan, baik dana BOS maupun BOP yang sumbernya dari Provinsi.
Sehingga masyarakat meminta Inspektorat Provinsi Jawa Barat, menelusuri anggaran yang ada dalam data ratusan juta rupiah, padahal gedung yang digunakan SMAN 8 Tambun Selatan bukan milik, melainkan milik salah satu Yayasan. Dan menurut Ketua lembaga sosial masyarakat akan membuat laporan ke Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Karena selama ini Kepala Sekolah sangat sulit di mintai keterangan, begitu juga Kepala Cabang Dinas Pendidikan III, begitu juga Ketua MKKS SMA, karena adanya temuan yang diduga terstruktur sistematis dan masif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk prasarana di beberapa sekolah. Maka di harapkan dengan Kadisdik yang baru juga KCD agar memperhatikan kinerja Kepsek SMAN Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, demi kemajuan dunia pendidikan yang bermutu. (PS/Maman)