CIKARANG SELATAN, medialintaspublik.com - Dalam rangka mengoptimalkan kinerja aparatur desa dalam sistem pengelolaan aset desa yang rapi, efektif, dan efisien, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), yang bertempat di Hotel Primebiz Cikarang Selatan, Senin (27/2).
Saat membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengatakan, dengan sistem tata kelola aset desa yang baik, maka resiko dalam penyimpangan dapat dihindari.
Untuk itu, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat memberi pemahaman kepada aparatur desa tentang mekanisme dan tahapan dalam pengelolaan aset desa.
"Saya berharap, aparatur desa yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mencermati dan dipahami setiap mekanisme dan tahapan dalam pengelolaan aset desa," ujarnya.
Tak hanya itu, Sekda juga menekankan kepada aparatur desa hal terpenting dari pengelolaan aset desa adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu mempertahankan serta meningkatkan nilai aset desa.
Seluruh aparatur pemerintah desa juga diharapkan teguh dalam menerapkan prinsip dasar pengelolaan aset desa, yakni fungsional, berkepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.
"Saya harap, pengelolaan aset desa harus terbuka bagi semua pihak. Masyarakat berhak menerima informasi mengenai tujuan, sasaran dan hasil pengelolaan aset desa," imbuhnya.
Dedy menambahkan, pengelolaan aset desa harus digunakan sesuai batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal.
"Seluruh proses dan kegiatan pengelolaan aset desa, dari usulan hingga pencapaian, hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak, terutama masyarakat desa," pungkasnya.
Pelatihan SIPADES tersebut menghadirkan narasumber pakar otonomi daerah dan tim independen Reformasi Birokrasi Nasional pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Soni Sumarsono, dan diikuti oleh seluruh aparatur desa di Kabupaten Bekasi. (Marudut M)