CIKARANG PUSAT, medialintaspublik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar menangani isu krusial yang menjadi instruksi Kemendagri berkaitan dengan penanganan warga miskin ekstrem secara lintas sektor dari SKPD terkait.
"Tentunya kita harus tangani, kita kerjakan, seluruhnya. Tidak hanya dari Dinas Sosial, termasuk juga Dinas Perkimtan, seperti Rutilahu, SPALDS, jalan lingkungan, aksesibilitas menuju rumah tersebut berdasar By Name By Adress, di kita masih ada 3.961 miskin ekstrem yang ada di wilayah kita," ujar Dedy Supriadi saat memimpin Apel pagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di plaza Pemkab, Cikarang Pusat, pada Senin (06/02).
Dedy juga menyinggung mengenai validasi data dimana Pemkab Bekasi tengah berkoordinasi kepada BPS, agar data Kabupaten Bekasi bisa mandiri dengan kota Bekasi. Karena menurutnya, selama ini Bank Indonesia masih mengambil data BPS.
"Kita harus lakukan langkah, upaya, pelaksanaan program-program, kegiatan yang konkret dan bisa diimplementasikan, sehingga di 2024 sudah di angka nol,” katanya.
Mengenai penanganan pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi, menurutnya, Disnaker sudah menjalani program secara baik, yang dilakukan dengan kerjasama dengan komunikasi secara intensif pada para HRD maupun owner perusahaan agar berupaya menyerap tenaga lokal Kabupaten Bekasi.
"Kemudian ada program-program kita juga terkait dengan anak sekolah, link and match, ada beberapa angkatan kerja, kita berharap penuh agar perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi bisa bekerjasama," lanjutnya.
Selain itu Pemkab Bekasi juga sudah menyebarkan informasi baik dari media sosial instansi Pemkab maupun media mainstream kaitan dengan lowongan kerja, jobfair, dan program lainnya.
"Khususnya pengangguran juga data ini harus kita validasi kembali terutama data dari BPS, ada yang memang penduduknya berKTP Bekasi ada yang dari luar, karena memang wilayah kita menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja, ini harus kita atur, supaya angkatan kerja bisa diterima di perusahaan baik formal maupun sektor Informal," papar Dedy.