Kota Bekasi, medialintaspublik.com - Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Hudaya mewakili Pj. Bupati Bekasi hadir dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 kepada satuan kerja wilayah kerja KPPN Bekasi dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terlaksana di Aula Nonon Sonthanie pada siang ini.
Hadir, Kepala KPPN Bekasi, Hajoe Saptaria dengan dihadiri Forkopimda Kota Bekasi antaranya Kepala Kejaksaan Kota Bekasi, Waka Polres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi, Kepala Kementerian Agama Kota Bekasi untuk melaksanakan penandatanganan pakta integritas 2023.
Rangkaian acara yakni dari penyerahan Buku Alokasi Transfer ke Daerah kepada Plt. Wali Kota Bekasi dan Pj. Bupati Bekasi, Penyerahan DIPA secara simbolis kepada satuan kerja di lingkup pembayaran KPPN Bekasi oleh Wali Kota didampingi kepala KPPN Bekasi, Penandatangan Pakta Integritas 2023 dan penyerahan Penghargaan Triwulan III TA 2022 kepada satuan kerja terbaik.
Penyerahan penghargaan Triwulan III TA 2022 kepada satuan kerja terbaik diantaranya ;
1. IKPA DIPA MEGA PAGU > 100 M
- Terbaik 1, Polres Metro Bekasi Kota dengan nilai 99,71
- Terbaik 2, Korem 051 WKT DAM Jaya dengan nilai 99,02
- Terbaik 3, Polres Metro Bekasi Kota dengan nilai 97,78
2. IKPA DIPA SEDANG PAGU > 10 M s.d 100
- Terbaik 1, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara dengan nilai 99,99
- Terbaik 2, Kantor DJP Jawa Barat II dengan nilai 99,48
- Terbaik 3, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Utara dengan nilai 99,14
3. IKPA DIPA Kecil Pagu < 10 M.
- Terbaik 1, Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Cikarang dengan nilai 98,43
- Terbaik 2, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dengan nilai 97,19
- Terbaik 3, Pengadilan Agama Cikarang dengan nilai 97.
Dana TKD 2023 untuk Kota Bekasi diantaranya DAK Fisik 39.998.376, DAK Non Fisik 593.078.588 dan Dana Transfer Umum 1.364.100.938. Untuk Kabupaten Bekasi diantaranya DAK Fisik 81.846.167, DAK Non Fisik 807.076.386 dan Dana Transfer Umum 1.893.173.647.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi dalam sambutannya mengatakan sudah dijelaskan panjang lebar oleh kepala KPPN Bekasi ibu Hajoe Saptaria, saya rasa semuanya sudah jelas dan siap menerima DIPA dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah disiapkan.
"Kita harus melaksanakannya secara efisien dan efektif, kemudian juga proses anggarannya adanya point-point yang disampaikan oleh presiden bahwa APBN Anggaran tahun 2023 masih di fokuskan untuk terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi structural yang fokus kepada kebijakan yaitu; penguatan SDM,penuntasan sosial ekonomi dan pemanfaatan dalam rangka memperbaiki kualitas pencapaian prasarana rakyat penerimaan,dari berbagai program kemudian pembangunan infrastruktur proritas khususnya pembangunan infrastruktur pendukung transformasi dibidang energi dan pangan , koneksifitas dan transfortasi. Yang kita sekarang rasakan harus menjaga inflasi baik lingkup kota atau kabupaten Bekasi dan seluruh NKRI ini." Ujar Reny Hendrawati.
Selanjutnya Sekda melanjutkan membangun infrastruktur akan di dorong untuk menumbuhkan sentral ekonomi baru kemudian rehabilitasi industri yang mendorong untuk peningkatan aktifitas ekonomi yang ternilai tambah tertinggi berbasis ekspor, kemudian juga pemanfaatan efektifitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi dan seluruh arahan presiden tersebut harus menjadi arah menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kegiatan tahun 2023. (Marudut M)