Kota Bekasi, Medialintaspublik.com - Pelaksanaan Program Sehari Mencari Solusi di Kecamatan Bersinergitas dan Terencana di wilayah Kecamatan Bekasi Barat hari ini dapati beberapa permalasahan dari keluhan masyarakat yang langsung ditanyakan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Bersama beberapa Kepala Perangkat Daerah seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tata Ruang, dan Kepala Dinas Bina marga dan Sumber daya air Kota Bekasi dalam mencari titik jawab para keluhan warga.
Undangan juga dihadiri dari pengurus RT RW se Kecamatan Bekasi Barat, Karang Taruna, LPM dan BKM serta unsur Tokoh agama dan masyarakat yang ingin langsung berkonsultasi mengenai permasalahan di wilayah.
Nurdin, S.Sos selaku Sekretaris Kecamatan Bekasi Barat yang mewakili Camat Bekasi Barat yang tidak hadir karena kondisi kesehatan, diawali dengan terima kasih atas kehadiran dari Plt. Wali Kota Bekasi beserta jajaran dan kami telah mempersiapkan apa saja yang menjadi kendala di wilayah kami, diantaranya banjir dan kondusifitas dari keamanan di tiap Kelurahan se Kecamatan Bekasi Barat.
Ia mengatakan bahwa Kecamatan Bekasi Barat dengan lingkup 5 Kelurahan mengenai kondusifitas wilayah selalu bersinergitas dengan 3 pilar wilayah dan selalu menjadikan monitoring di setiap malam agar tingkat kewaspadaan di wilayah menjadi aman dan nyaman. Juga mengenai banjir yang masih melanda di beberapa titik Kelurahan seperti perumahan di Kelurahan Bintara dan lainnya bahwa sudah terkoordinasi dengan UPTD Bina Marga di wilayah sehingga aksi aksi juga telah dijalankan seperti pengerukan sungai.
Salah satu warga juga menjadikan satu permasalahan yang ada pada setiap perwakilan kelurahan adanya ketidaksesuaian dengan perwal terkait pemilihan RT karena masih ada di daerah yg KTP nya masih luar daerah akan tetapi menjabat sebagai Ketua RT dan mohon kiranya untuk menertibkan hal tersebut.
Plt. Wali Kota Bekasi menjawab mengenai pemilihan Ketua RT dan Ketua RW agar Kepala Bagian Tapem serta Lurah dan Camat untuk menjelaskan mengenai tata tertib yang berlaku, karena pada bulan ini pasti telah digelar pemilihan RT RW dan menjadikan Peraturan Walikota untuk segera di sosialisasikan.
Ada juga pengaduan terkait pemanfaatan fasos fasum untuk Makam, dikarenakan beberapa makam untuk warga di daerah Bekasi Barat sudah terlalu penuh, jadi untuk Pemerintah agar bisa diperluas kembali menggunakan lahan fasos dan fasum untuk sarana pemakaman.
Permasalahan mengenai mangkraknya pekerjaan dari pasar Kranji, bahwa pekerjaan tersebut belum adanya kembali dikerjakan oleh pihak ketiga, Plt. Wali Kota Bekasi menanggapi akan segera di kroscek untuk penegasan mengenai pembangunan pasar tersebut yang mangkrak dan akan menegaskan kepada perangkat daerah terkait.(P.Red)