BEKASI – Medialintaspublik.com-Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cikarang kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan sejak Senin, 11 Juli 2022. Pembukaan kunjungan tatap muka dilakukan pertama kalinya setelah selama 2 tahun tidak berjalan.
Kepala Lapas Cikarang Veri Johannes mengatakan, pembukaan layanan kunjungan secara tatap muka di Lapas Cikarang berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
"Ini hari pertama kita membuka layanan kunjungan tatap muka setelah selama kurang lebih dua tahun Lapas Cikarang tidak membuka layanan kunjungan secara tatap muka dikarenakan pandemi Covid-19," kata Veri dalam arahannya kepada petugas piket layanan dan staf sebelum layanan kunjungan tatap muka dibuka.
Dia mengingatkan kepada petugas bahwa meski sudah dibuka kembali, layanan tatap muka masih bersifat terbatas. Artinya, keluarga yang boleh berkunjung hanyalah keluarga inti.
“Yang boleh berkunjung hanya keluarga inti, mulai ayah, ibu, suami, istri, anak, adik kandung dan kakak kandung, mereka wajib membawa identitas asli seperti KTP atau Kartu Keluarga atau SIM,” jelasnya.
Lalu, keluarga yang akan berkunjung wajib membawa identitas asli seperti KTP atau Kartu Keluarga atau SIM.
"Juga harus sudah vaksin lengkap, namun jika masih belum lengkap wajib menunjukkan rapid swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," kata Veri.
Selain itu, keluarga yang akan berkunjung wajib membawa surat izin berkunjung dari pihak penahan.
"Sifat yang terbatas untuk kunjungan tatap muka ini juga mengatur bahwa narapidana atau tahanan hanya bisa dikunjungi sekali dalam satu minggu," tegas Veri.
Dia berharap semua petugas dapat berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu memberikan pelayanan dengan ramah, senantiasa senyum, menyampaikan sapa dan salam.
"Katakan 'tidak' dengan tegas bagi mereka (pengunjung) yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan kunjungan tatap muka, dan tidak hanya itu, kita (petugas) harus bisa memberikan penjelasan yang baik dan sederhana sehingga mudah dipahami," pungkasnya.
Menurut Veri, Lapas Cikarang telah melakukan persiapan yang matang untuk pemberlakuan kunjungan tatap muka.
Persiapan tersebut dimulai dari sarana dan prasarana yang akan dicek dan dipenuhi kekurangannya hingga situasi dan kondisi pada saat layanan terlihat aman dan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa kepuasan tersendiri bagi keluarga yang berkunjung tersebut.
"Saya melihat animo tahanan dan pihak keluarga begitu besar menyambut adanya kunjungan tatap muka ini hari pertama ini," pungkasnya.
Adapun jadwal kunjungan tatap muka setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. (humas/yas)