Kab Bekasi – Medialintaspublik.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meresmikan Gedung Pelayanan Publik Satlantas Polres Metro Bekasi di Jln Kalimalang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
Rabu ( 06/07/2022)
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Gidion mengatakan, Polres Metro Bekasi melakukan peresmian revitalisasi kantor berupa pelayanan publik.
Dengan diresmikan maka dalam satu lahan ada tiga kantor pelayanan publik yang terdiri dari kantor Satpas, Turjagwali dan Gakkum.
Kapolres menyebut, dengan hadirnya 3 kantor di Kalimalang ini maka pelayanan kepada masyarakat terkait lalu lintas serta akses kepada masyarakat lebih terbuka.
Ini merupakan sentral dari mobilisasi masyarakat, sehingga memudahkan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, beliau menjelaskan, Kantor Satpas yang melayani pelayanan SIM telah dipindahkan ke Kalimalang. Hal ini merupakan bentuk efektifitas pihaknya dalam membuat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Gidion menambahkan, untuk Kantor Satpas di Kalimalang diberikan kewenangan oleh Polda Metro Jaya untuk melayani pembuatan atau penerbitan SIM A dan SIM C.
Ia berharap, hadirnya ketiga kantor tersebut dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Semoga bermaanfaat bagi masyarakat dan jadi ibadah bagi kami (Polisi).
Dalam kegiatan turut hadir di lokasi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf M Horison, Wadirlantas AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, PJU Polres Metro Bekasi, para Kapolsek jajaran, Kepala cabang Jasa Raharja, Kepala Cabang BRI Bekasi, Kepala Cabang Asuransi Bhakti Bhayangkara, pihak Manajemen Jababeka serta Kepala Bagian Pelayanan Publik Pemkab Bekasi. (Poltak.S)